PASTIKAN ANDA TERCATAT SENSUS PENDUDUK ONLINE

11 Februari 2020 10:28:58 WITA

            Himbauan untuk seluruh warga Desa Panji, Sensus Penduduk akan dilaksanakan secara online dimulai dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Isi data anda dan keluarga Secara Mandiri di Website sensus.bps.go.id dengan langkah-langkah pengisian SP Online sebagai berikut :

  1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) anda.
  3. Klik Kotak kosong pada Captcha lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamaan yang paling sesuai. Lalu klik “Buat Password”
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”
  10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke email Anda dengan mengisikan

Komentar atas PASTIKAN ANDA TERCATAT SENSUS PENDUDUK ONLINE

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi PANJI

tampilkan dalam peta lebih besar