Perangkat Desa Panji Wajib Melakukan Apel Pagi
06 Januari 2019 08:56:19 WITA
Panji, Senin, 7 Desember 2018, seluruh Perangkat Desa Panji melakukan apel pagi yang bertempat di halaman Kantor Desa Panji. Mulai tahun 2019 seluruh perangkat desa wajib hadir di kantor desa jam 07.30 WITA dan sebelum memulai aktivitas wajib dilakukan apel pagi dan juga apel siang ketika kantor sudah di tutup. Dalam apel pagi ini, terdapat beberapa hal yang di arahkan oleh Perbekel dan juga Sekdes Desa Panji. Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para perangkat desa. Sehingga seluruh perangkat Desa Panji wajib mengikuti aturan – aturan yang telah di tetapkan di Peraturan Desa tahun 2019. Selain itu apel ini juga bertujuan agar para perangkat desa panji melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan dan pembagian tugas yang ada, agar tidak ada lagi miss komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Komentar atas Perangkat Desa Panji Wajib Melakukan Apel Pagi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PORPI PUSATKAN PERTANDINGAN CABOR PADA VENUE OLAHRAGA di BERBEDA BANJAR DINAS
- PELATIHAN dan PENDAMPINGAN KELOMPOK PENGGIAT UMKM di BD KEMBANG SARI
- BHUANA KERTHA CUP TAHUN 2004 DIBUKA 6 DESEMBER 2024
- PEMDES PANJI TERIMA BANTUAN SARPRAS PROGRAM SMART VILLAGE
- PEMDES PANJI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN TNI/ POLRI
- PORPI GULIRKAN BHUANA KERTA CUP TAHUN 2024
- POHON TUMBANG MENIMPA PELINGGIH MILIK WARGA BANJAR DINAS MEKAR SARI