KLARIFIKASI KAWASAN HUTAN LINDUNG DESA PANJI, BERBAGAI PIHAK BERKOMITMEN JAGA KELESTARIAN
admin_panji 02 Februari 2026 11:04:18 WITA
Desa panji, 29 Januari 2026 aula kantor kepala desa panji- Kawasan hutan lindung Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang sempat menjadi sorotan publik melalui penggiat media sosial Nengah Setiawan, pada hari ini menjadi lokasi pertemuan untuk klarifikasi bersama berbagai pihak terkait pengelolaan dan pelestariannya. Hadir dalam acara tersebut adalah Perbekel Desa Panji, Sekretaris Desa Panji yang juga mewakili UPTD KPH Bali Utara, Klian Adat Desa Panji, tokoh masyarakat, serta anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Panji.
Dalam kesempatan ini, berbagai pihak menyampaikan pemahaman bersama terkait fungsi kawasan hutan lindung yang sesuai dengan Undang-Undang RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yakni sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah. Perbekel Desa Panji menegaskan bahwa kawasan ini memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk sebagai sumber air bagi kegiatan pangan dan kebutuhan sehari-hari, serta potensi wisata alam yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Perwakilan UPTD KPH Bali Utara menjelaskan tugas dan fungsi institusi dalam pengelolaan hutan lindung, antara lain menyusun program kerja, melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan hutan, serta pembinaan perhutanan sosial. Klian Adat Desa Panji juga menyampaikan nilai-nilai budaya yang mengakar pada masyarakat terkait dengan penghormatan terhadap alam, yang menjadi dasar dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung.
Tokoh masyarakat dan LPHD Desa Panji menyampaikan komitmen untuk terus berperan aktif dalam pengawasan dan pemeliharaan kawasan ini. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan lindung dari berbagai bentuk kerusakan, serta mendukung upaya pengelolaan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.
Acara klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait pentingnya menjaga kawasan hutan lindung Desa Panji, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam upaya pelestariannya.
Informasi terkait viralitas melalui Nengah Setiawan tidak dibenarkan karena data yg dari desa sudah sangat valid dan akurat.
Komentar atas KLARIFIKASI KAWASAN HUTAN LINDUNG DESA PANJI, BERBAGAI PIHAK BERKOMITMEN JAGA KELESTARIAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KLARIFIKASI KAWASAN HUTAN LINDUNG DESA PANJI, BERBAGAI PIHAK BERKOMITMEN JAGA KELESTARIAN
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDesa BHUANA UTAMA PANJI TAHUN BUKU 2025
- PENGUKURAN SERENTAK UNTUK PENCEGAHAN STUNTING DI DESA PANJI
- SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DI SD SEDESA PANJI
- PEMBERDAYAAN KWT NYUH GADING BERSAMA PENGABDIAN MASYARAKAT UNDIKSHA
- Data Aset Desa
- Data Aset














