PENYERAHAN AKTE KEMATIAN INPLEMENTASI AKU ONLINE-NG

admin_panji 19 Desember 2024 19:35:41 WITA

Aplikasi layanan administrasi kependudukan tingkat desa di Buleleng terus mengalami penyempurnaan oleh Pemerintah Daerah. Yang terbaru, pemerintah desa (pemdes) menerapkan apliaksi AKU Online-NG, program Akte Kematian (AKSAMA) dan GIS.

Aplikasi AKU Online-NG dapat diakses oleh operator desa dan masyarakat yang mencari dokumen kependudukan secara mandiri, maka penduduk bersangkutan bisa membukanya melalui ponsel pintar mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan kependudukan bagi warga. Di samping itu, untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid.

Mengawali penyempurnaan apliaksasi ini, Kamis (19/12/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Panji menyerahkan Akte Kematian Ketut Laba (alm). Akte kematian ini diserahkan Perbekel Panji, Jro Mangku Md. Ariawan, S.S.T.Par.M.B.A. kepada ahli waris Ketut Laba (alm), Putu Sedana. Penyerahan ini juga dissaksikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panji, Dewa Gede Astidana.

Usai penyerahan akte kematian itu, Perbekel Md. Ariawan menegaskan, layanan administrasi kependudukan didesanya selama ini telah berjalan baik mengikuti petunjuk dari pemerintah yang lebih tinggi. Demkikian juga, pelayanan administrasi yang berbasis apliaksasi digital juga telah diikuti, sehingga pemdes bisa memberi pelayanan maksimal kepada warga.

Yang terbaru, adalah penyempurnaan aplikasi AKU ONLINE-NG yang terintegrasis dengan program Akte Kematian (AKSAMA) dan GIS. Yang jelas apliakssi ini sangat membantu untuk meingkatkan mutu pelayanan teurtama untuk mencatat mutasi penduduk dengan real time. “Hari ini kita menyerahkan Akte Kematian kepada ahli waris warga kami yang sudah meninggal, dan pencatatan mutasis penduduk, lahir, mati, masuk dan keluar harus sdicatat dengan baik dan real time, dengan begitu, data kependdukan ini menjadi valid dan memiliki akurasi tinggi yang nantinya bisa dimanfaatkan dalam melaksanakan kebijakan ataupun melaksanakan program kita di desa,” katanya. (humas pemdes panji)

Komentar atas PENYERAHAN AKTE KEMATIAN INPLEMENTASI AKU ONLINE-NG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi PANJI

tampilkan dalam peta lebih besar