SEKDES KOMANG NASTIKA PIMPIN RAKOOR PENGEMBANGAN LPHD WANASANTI PANJI

admin_panji 11 Oktober 2024 09:01:15 WITA

Desa Panji Kecamatan Sukasada ditetapkan sebagai pengelola hutan desa. Desa ini juga sudah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) diikuti dengan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Lembaga ini pun sudah mulai melakukan pengembangan dalam rangka pengelolaan hutan desa yang dikenal dengan kawasan Puncak Landep Panji.

Untuk mengeveluasi sejauh mana pengelolan hutan desa tersebut, Kamis (10/10/2024), dilaksanakan rapat koordinasi di aula kantor Perbekel Panji. Rakor ini dipimpin Sekretaris (Sekdes) Panji Komang Nastika mewakili Perbekel Panji Jro Mangku Md. Ariawan, S.S.T.Par. M.B.A. didampingi Ketua LPHD Wanasanti Panji Gede Widana bersama anggota KUPS. Selain itu, rakor ini juga menghadirkan narasumber dari pendamping perhutanan sosial  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara Dewa Mahadewa.

Sekdes Komang Nastika mengatakan, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang LPHD Wanasanti Puncak Landep, telah disepakati konsep pengembangan kawasan itu menjadi kawasan hulu dan pengangga ketersedian sumberdaya air. Selain itu, karena kawasan ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjalanan Ida Bhatara Lingsir Ki. Barak Panji Sakti, sehingga konsep pengembangan juga dilakukan dengan menjadikan kawasan Puncak Landep sebagai daya Tarik wisata spiritual dan wisata alam. “Untuk konsep sesuai arah kebijakan Pak Perbekel pengembangan kawasan LPHD Wanasanti Puncak Landep adalah menjaga kelestarian dan wisata spiritual dan pengembangan wisata alam,” tegasnya.   

Sekdes Komang Nastika menambahkan, program yang sudah dijalankan oleh LPHD bersama KUPS, adalah melakukan penataan di kawasan hulu Puncak Landep, melakukan penanaman bibit pohon endemis di kawasan tersebut. Selain itu, dengan memanfaatkan dukungan bantuan Corporate Ssocial Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), pengembangan LPHD Wanasanti Puncak Landep dilakukan dengan melakukan pelestarian keberadaan Payogan/ Patilasan Ida Bhatara Lingsir Ki. Barak Panji Sakti. Di mana, berdasarkan referensi kawasan Hutan Puncak Landep ini sebagai tempat yang disinggahi Ida Bhatara Lingsir Ki. Barak Panji Sakti sebelum akhirnya bertempat tinggal di Desa Panji. “Penataan yang sudah kami lakukan ini bisa dilakukan berkat dukungan CSR BRI juga dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan donasi yang tidak mengikat, Sambil berjalan, penataan yang belum tuntas akan kami lakukan di tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu, pendamping perhutanan sosial  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara Dewa Mahadewa mengingatkan, pengelolaan LPHD hendaknya mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah yang lebih tinggi. Ini penting difahami, agar pelaksanaan program sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan terhindar dari persoalan dikemudian hari. Tidak itu saja, LPHD, KUPS, dan Pemdes terkait diingatkan agar mengelola kawasan hutan mengikuti konsep yang sudah dirancang. “Kami minta LPHD, KUPS dan pemdes ssiapkan konsep pengembangan seperti apa, jangan sampai tidak ada konsep sehingga arah program dan tujuan yang akan dicapai menjadi jelas, termasuk nantinya menejemen pengelolaan apakah itu mengandeng BUMDes terkait itu harus dirancang dengan baik, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program,” katanya. (humas pemdes panji)

Komentar atas SEKDES KOMANG NASTIKA PIMPIN RAKOOR PENGEMBANGAN LPHD WANASANTI PANJI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi PANJI

tampilkan dalam peta lebih besar