PEMBACAAN IKRAR PEMDES PANJI DALAM RANGKA PILKADA SERENTAK NASIONAL
admin_panji 22 Agustus 2024 09:25:00 WITA
Perbekel Panji Jro Mangku Md. Ariawan, S.S.T.Par. M.B.A. memimpin pembacaan Ikrar Perangkat Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Nasional Tahun 2024, Rabu (21/8/2024). Para Kelian Banjar Dinas (KBD), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) se Desa Panji mengikuti pembacaan ikrar dengan antusias.
Ikrar yang dibacakan ini berisikan sebanyak empat (4) point penting yang wajib ditaladai oleh para perangkat desa. Point pertama bunyinya, menjaga dan meneggakan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan PIlkada Serentak Nasional tahun 2024.
Kemudian pada point kedua (2) berbunyi, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Perangkat Desa dan seuruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Point ketiga (3) berbunyi, menggunakan media sosial (medsos) secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Sedangkan, pada point empat (4), menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (humas pemdes panji)
Komentar atas PEMBACAAN IKRAR PEMDES PANJI DALAM RANGKA PILKADA SERENTAK NASIONAL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SERAH TERIMA BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI WARGA BANJAR DINAS KEMBANG SARI
- STUDI TIRU PEMDES ULAKAN ke PEMDES PANJI, BELAJAR KELOLA BUMDES
- DELAPAN TIM DARI BANJAR DINAS se DESA PANJI IKUTI LOMBA MEMASAK SOOP
- PERBEKEL PANJI HADIRI PANEN PERDANA DEMPLOP TANAM PADI “HAZTON”
- PENERIMAAN 872 SAK BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK DESA PANJI
- PEMBACAAN IKRAR PEMDES PANJI DALAM RANGKA PILKADA SERENTAK NASIONAL
- PERAYAAN HUT ke 5 SUKA DUKA BANJAR DINAS MEKAR SARI