PELATIHAN RELAWAN SAPA, TEKAN KASUS KEKERASAN PERMEPUAN DAN ANAK
04 Oktober 2023 11:46:13 WITA
Desa Panji Kecamatan Sukasada telah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Predikat ini tidak lepas karena Pemerintah Desa (Pemdes) Panji belakangan ini berkomitmen tinggi untuk menekan angka kasus kekerasan yang dialami oleh permepuan dan anak.
Setelah ditetapkan sebagai DRPPA, Desa Panji Kecamatan Sukasada kemudian membentuk relawan Sahabat Permepuan dan Anak (SAPA). Untuk memberikan pemahaman teknis, Pemdes Panji melaksanakan pelatihan relawan SAPA, Rabu (4/10/2023) di aula kantor Perbekel Desa Panji. Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kelarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Daldukkbpppa) Nyoman Riang Pustaka yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan, Kadek Dami. Hadir juga dalam pelatihan ini, Ketua Tim Penggerak (TP-PKK) Panji Ni MadeAri Cahyanti, wakili Perbekel Panji Jro Mangku MD Ariawan, S.S.T. Par. M.B.A.,.
Ketua TP-PKK Panji Ari Cahyanti menyambut positif digelarnya pelatihan relawan SAPA di desanya. Dibentuknya relawan ini akan meningkatkan penanganan kasus kekerasan anak dan permepuan, sehingga kemunculan kasus pelecehan seks, kekerasan pada anak dan kekerasan pada rumah tangga benar-benar bisa ditekan. Bhakan, bila perlu tidak sampai terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan permepuan. “Kami menyambut baik, karena setelah desa kita dijadikan DRPA dan membentuk relawan, dan hari ini kami difasilitasi Dinas Daldukkbpppa melaksanakan pelatihan, mudha-mudahan bisa meningkatkan kinerja pera relawan dalam menekan angka kasus kekerasan pada anak dan permepuan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Permepuan, Kadek Dami mengatakan, DRPPA diwujudkan disemua desa. Untuk melaksanakan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan potensi, kondisi kewilayahaan, sosial budaya dan prioritas program desa. Sebagai model DRPPA di Buleleng adalah Desa Panji Kecamatan Sukasada dan Desa Tampekan, Kecamatan Banjar ditetapkan sebagai DRPPA sesuai SK Bupati No. 100.3.3.2/98/HK/2023.
Untuk melaksanakan DRPPA diperlukan Relawan SAPA. Di mana, peran relawan sebagai ujung tombak pelaksanaan DRPPA itu sendiri. Untuk itu, lewat pelatihan relawan dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif. “Bagaimana meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan dalam mendukung DRPPA,” katanya.
Pelatihan ini penting untuk memberi pemahaman terkait tugas-tugas di lapangan. Seperti namanya SAPA, maka relawan ini menjadi sahabat permepuan dan anak yang baik. Kemudian memberi edukasi dan penyadaran terhadap permepuan dan anak jika terindikasi melakukan tindakan negatif. “Relawan ini dilatih dulu sebelum mereka melaksanakan tugas di lapangan dalam rangka menekan kasus kekerasan pada anak dan permepuan,” tegasnya. (humas pemdes panji)
Komentar atas PELATIHAN RELAWAN SAPA, TEKAN KASUS KEKERASAN PERMEPUAN DAN ANAK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- CEGAH PENULARAN WABAH DB, WARGA GALAKAN PSN dan FOGGING
- PENYERAHAN AKTE KEMATIAN INPLEMENTASI AKU ONLINE-NG
- PUSDAING KEMENDES-PDTT MONEV DESA CERDAS PANJI
- PENARIKAN UNDIAN HUT ke 8 BUMDes NASABAH ASAL KEMBANG SARI REBUT HADIAH MOTOR LISTRIK
- Rayakan HUT ke 8 SAMBANGI NASABAH, BUMDES BUANA UTAMA BAGIKAN BINGKISAN
- OPERATOR DESA se BULELENG IKUTI EVELUASI PENGELOLAAN SID BERDAYA 2024
- KAMPANYE PEMILAHAN SAMPAH di BANJAR DINAS DANGIN PURA DESA PANJI