LBH APIK BALI SERAHKAN BANTUAN MASKER DAN HAND SANITIZER

14 Mei 2020 11:17:40 WITA

            Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonsesia untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali) merupakan salah satu lembaga di bawah payung besar Federasi LBH APIK Indonesia yang didirikan sejak tanggal 20 Mei 2009 yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pendampingan hukum untuk perempuan dan anak korban kekerasan dan diskriminasi, melakukan pelatihan, kajian, dan mendorong pemberdayaan hukum masyarakat di Bali. Dan hari ini, Kamis, 14 Mei 2020, bertempat di Kantor Perbekel Panji, LBH APIK Bali menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Pemerintah Desa Panji yang nantinya bantuan ini akan diserahkan kepada masyarakat.

            Kami Pemerintah Desa Panji mengucapkan terima kasih kepada LBH APIK Bali karena sudah membantu dan peduli terhadap masyarakat Desa Panji. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan semua kondisi masyarakat kembali pulih seperti dulu.

Komentar atas LBH APIK BALI SERAHKAN BANTUAN MASKER DAN HAND SANITIZER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi PANJI

tampilkan dalam peta lebih besar