PEMERINTAH DESA PANJI BERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA PEKERJA TERKENA PHK
Administrator 12 Juni 2020 11:01:18 WITA
Seperti yang kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berdampak kapada masyarakat, terutama perekonomian masyakarat. Akibat pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan – perusahaan yang tidak dapat menjalankan usahanya terutama perusahaan-perusahaan di bidang pariwisata. Hal ini terdampak pada para pekerja, dimana mereka kehilangan mata pencahariannya. Melihat hal tersebut, pada hari ini, Jumat, 12 Juni 2020, bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji, kami Pemerintah Desa Panji membagikan sembako berupa beras sebanyak 5 kg per orang, yang diberikan kepada para pekerja yang terkena PHK namum belum tersentuh bantuan apapun dari Pemerintah baik bantuan BST Pusat, BST Kabupaten, BST Bank, BLT-DD dan juga BPNT. Bantuan sembako ini bersumber dari para Donatur yang menyumbangkan beras kepada Pemerintah Desa Panji yang disalurkan untuk masyarakat Desa Panji. Acara Pembagian ini di buka oleh Perbekel Desa Panji Jro Mangku Md. Ariawan, SST.Par.,MBA., dengan didampingi Kasi Kesra Desa Panji. Bantuan Sembako ini diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Panji. Semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kondisi kesehatan dan kondisi perekonomian kembali pulih seperti semula.
Komentar atas PEMERINTAH DESA PANJI BERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA PEKERJA TERKENA PHK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PEMDES PANJI BAGIKAN BERAS CADANGAN PEMERINTAH (CBP) TAHUN 2024
- PERBEKEL PANJI PIMPIN MEDIASI PERSELISIHAN RUMAH TANGGA
- CEGAH AIR MELUAP, PEMDES PANJI BANGUN GOT DI RT 02 BABAKAN
- KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DIGLONTOR SEMBAKO DAN PAKAIAN LAYAK PAKAI
- GOTONG ROYONG BERSIHKAN GEDUNG TK TUNAS MEKAR PASCA TERGENANG AIR
- SAMBUT HARI NGEMBAK GENI, WARGA PENTASKAN PERMAINAN MEGOAK-GOAKAN
- SOSIALISASI PROGRAM DESA CERDAS TAHUN 2024